PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan deklarasi anti narkoba yang digaungkan oleh Kepala Rutan Kraksaan dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Rutan Kraksaan dalam memperkuat integritas dan menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra pemasyarakatan. Rabu (29/04).
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen moral seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi.
“Deklarasi ini adalah bentuk tekad bersama seluruh pegawai Rutan Kraksaan untuk menolak dan melawan narkoba tanpa kompromi. Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, sehat, dan berintegritas,” tutur Karutan Galih.
Kepala Satuan Pengamanan, M. Aziz, menyampaikan bahwa jajaran pengamanan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban serta mencegah segala potensi masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Kami di jajaran pengamanan siap menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan. Komitmen ini akan terus kami jalankan secara disiplin dan berkelanjutan,” ujar M. Aziz.
Kegiatan ini sebagai penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
Diharapkan melalui deklarasi ini, seluruh pegawai semakin konsisten dalam menjaga komitmen anti narkoba, serta mampu menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkotika baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. (Pras)





