PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita bersama Forkopimda Aceh Tamiang meninjau kesiapan pos perbatasan penerapan pengetatan Prokes diwilayah Kabaupaten Aceh Tamiang. Selasa (04/05/2021).
Saat di konfirmasi oleh awak media, Letkol Cpn Yusuf Adi Purhita (Dandim) mengatakan, “Menjelang hari Raya Idul Fitri pemeriksaan di perbatasan Aceh dan Sumatera diperketat untuk menindaklanjuti himbauan Pemerintah bahwa tidak ada mudik pada 6-17 Mei 2021.
Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid -19 terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan sejak 29 April 2021,” ujarnya
lebih lanjut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menambahkan, “Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan dan memakai pakaian yang sesuai dengan syariat islam,” terangnya.
Pihaknya telah menghimbau warga untuk sementara waktu tidak melakukan mudik / perjalanan ke luar Daerah melalui para Danramil dan Babinsa sejajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang.
“Kami akan terus memonitor, bilamana ada warga yang baru pulang dari luar Daerah untuk segera melapor kepada tim kesehatan terdekat.“pinta Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita
Dandim juga menjelaskan bahwa Saat ini 213 Desa di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang telah membangun posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan telah aktif, Aktifnya posko-posko tersebut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa – desa di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.





