Dana Publikasi Berita Forum Kades Jabung Kembali Ada Tanpa Melibatkan Awak Media Lokal

Dokumen perusahaan
Dokumen perusahaan

PENJURU.ID, Jabung – Sudah menjadi budaya tahunan anggaran dana desa selalu ada untuk dana publikasi berita yang diperuntukkan untuk wartawan didaerah tersebut. semenjak tahun 2018 dana anggaran untuk Publikasi berita dibekukan. Kini di anggaran 2020 kembali di adakan oleh forum Kades Jabung.
dana desa yang tedapat dalam anggaran setiap desa 7 juta rupiah, dan di jabung terdapat 15 desa. Dalam kata lain ada dana 105juta pertahun untuk para jurnalis kecamatan Jabung.

Ketua forum kades kecamatan Jabung (google)

Ketua forum kades Jabung Munawir mengatakan bahwa dana tersebut sudah diterima oleh BP dan LH perwakilan wartawan sebesar 40% atas kesempakatan bersama antara forum Kades Jabung, Wartawan, dan Camat Jabung.
“dana publikasi itu kan kemaren belum bisa dikeluarkan, namun karena mau lebaran yang dipercayakan untuk menerima dana itu (BP) minta ditalangi dlu, serta BP dipercayai oleh Camat untuk membagi dana tersebut kepada wartawan-wartawan yang ada di Kecamatan Jabung” tutur ketua forum kades Jabung.

Bacaan Lainnya

Disisi lain Forum wartawan Jabung berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya tidak diperuntukkan kepada salah satu wartawan, karena dana tersebut menjadi hak dari para wartawan yang berada di Jabung serta wartawan yang memang mempublikasi berita, dan keputusan untuk meberikan wewenang kepada salah satu wartawan itu tidak melibatkan semua wartawan didaerah tersebut. “Dana tersebut diperuntukkan kepada wartawan yang berda di Jabung dan wartawan yang mempublikasi berita, bukan untuk wartawan yang tidak masuk klasifikasi tersebut, lagi pula kesepakatan itu tidak melibatkan semua wartawan yang berkontibusi atas pemberitaan di daerah Jabung” ujar Heri Febriansyah.

Dia juga menambahkan bahwa seharusnya dana tersebut dibagi oleh ketua forum kades sekecamatan Jabung kepada wartawan-wartawan yang memang berkontribusi terhadap pemberitaan di Jabung.
“Dana itu tidak boleh di bagikan oleh sesama wartawan karena bisa saja terjadi hal yang tidak baik, dan yang harus membagikan ialah yang lebih memiliki wewenang untuk itu” tutupnya. (Joni Burhan)

Pos terkait