PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Azis Yulianto. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Senin (20/04).
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Penggeledahan ini adalah langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dalam situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ka.KPR Azis Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta tidak ditemukan barang – barang terlarang.
“Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan terukur. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Ini menunjukkan kesadaran warga binaan semakin baik serta pengawasan petugas berjalan optimal,” jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (Pras)





