Bupati Barru Vaksinasi Covid 19, Umur 60 Keatas Bisa Ikut Vaksin

BARRU- Bupati Barru Suardi Saleh kembali ikut menjalani vaksinasi di Puskesmas Padongko, Kecamatan Barru, Provinsi Sulsel. Kamis (01/4/2021).

Saat tiba di Puskesmas Pandongko,Suardi Saleh sebelum ikut vaksin harus mengikuti pengecekan tekanan darah dan harus menjawab pertanyaan dari petugas sampai akhirnya dinyatakan lolos dan bisa menerima sertifikat vaksin.

Sebelumnya Suardi Saleh pada  Pencanangan  vaksin Covid-19 yang lalu dinyatakan gagal vaksin karena terkait aturan umur.

Sebuah regulasi baru yang mengharuskan dirinya kembali menjalani vaksin. “sebelumnya saya tak bisa ikut vaksin karena umur diatas 60 tahun, tapi aturan baru itu sudah membolehkan,”kata Bupati Barru dihadapan awak media usai menjalani Vaksin.

Dirinya yakin ,yang sudah ikut vaksin aman-aman saja. insha Allah tak ada efek yang muncul setelah divaksin seperti  saya tak merasakan sesuatu seperti yang dikira orang selama ini,ujar Bupati yang memasuki masa kedua dalam Priodenya.

Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kapolres dan Sekda yang merupakan orang pertama dan kedua di Kabupaten Barru menerima sertifikasi Vaksin. Namun karena usia  sudah diatas 59 tahun sehingga secara otomatis tertolak oleh sistem aplikasi tetapi ada regulasi sehingga bupati Barru kembali ikut vaksin, kata Kadis Kesehatan Barru dr Amiz Rivai yang mendampingi Bupati Barru.

Lanjut Eks Direktur RS Umum Barru.Untuk menjalani vaksin kedua maksimal 28 hari setelahnya.

Bupati sebelumnya  menerima Vaksin karena data diri yang di masukkan, tertolak secara otomatis oleh sistem aplikasi di perangkat komputer yang terintegrasi dengan pusat data di Kementerian Kesehatan RI, ujar Jubir Satgas Covid 19 Barru.

(Hasyim-HB)

Pos terkait