PENJURU.ID | Internasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten menangkap seorang penerima ganja seberat 1,6 kilogram di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Upaya penyelundupan dilakukan menggunakan jasa kirim ekspedisi dan berasal dari Aceh.
“Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 Oktober 2021.
Satrya menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi mengenai penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi. Saat diamankan, paket berisi ganja itu sedang diambil oleh penerimanya. Namun, mengenai inisial tersangka, Satrya tidak mengetahuinya karena saat ini sedang ditangani oleh BNN Provinsi Banten.
“Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap,” jelasnya
Ditambahkan, informasi pengiriman paket narkotika dari Aceh itu diketahui dari informasi masyarakat yang mencurigai barang yang dikirim itu merupakan paket berupa narkotika.





