Oknum Polisi Banting Mahasiswa Bertepatan HUT Kabupaten Tangerang Ke 389

PENJURU.ID| TANGERANG – Viral di media sosial, oknum polisi banting mahasiswa saat demo di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Demo mahasiwa itu bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke 389.

Para mahasiwa merangsek ke dalam Puspem guna menemui Bupati Ahmed Zaki Iskandar. Namun dihadang puluhan polisi, hingga terjadilah aksi smackdown oknum polisi tersebut.

Video yang viral itu memicu kemarahan warga net. Beberapa netizen banyak mengumpat aparat yang main banting dan tendang pendemo. “Hello bapak2 polisi, yang dihadapi itu anak2 bangsa sendiri, jangan diperlakukan kasar begitu,” ujar seorang warga net memberi komentar.

Ada lagi yang menyatakan; “Itu mahasiswa pak polisi, calon pemimpin bangsa, perlakukanlah mereka dengan baik,” kata netizen yang lain. Menurut warga net lainnya, mahasiswa itu berdemo guna menyampaikan aspirasi masyarakat. “Mereka itu para intlektual, jangan dikasari,” tambah yang lain.

Seperti banyak diberitakan di media online, pendemo yang dibanting oknum polisi itu adalah mahasiswa UIN Serang bernama Fariz (20). Kini korban dirawat di Rumah Sakit Harapan Mulia untuk diperiksa kesehatannya.

Fariz dibawa ke rumah sakit itu, karena tensi darahnya naik, setelah sedikit kejang-kejang akibat bantingan tersebut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) se-Banten Raya, Akbar Muhajahidin. Menurutnya, Fariz pingsan setelah dibanting oknum polisi yang berusaha membubarkan demo mahasiswa dan dia sempat dirawat beberapa saat di ruang perawatan Polres Kota Tangerang.

Namun akhirnya teman-teman mahasiwa lain membawanya ke RS Harapan Mulia, karena khawatir akan kesehatannya pasca mengalami kekerasan itu.

Mahasiswa jurusan Syariah semester 9 ini sempat mengeluhkan sakit seluruh badan. “Karena kami ingin pemeriksaan yang detail terkait kondisi teman kami, Fariz dibawa ke RS, itu,” kata Akbar.

Sebelumnya, rekaman video okum polisi banting mahasiswa saat pembubaran unjuk rasa  itu viral di media sosial. Dalam beberapa rekaman video, terlihat tubuh mahasiswa yang dibanting itu terlihat kejang-kejang.

Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro menyatakan akan menindak tegas anggota polisi yang banting mahasiswa itu. Menurut Wahyu, semua anggota kepolisian telah diminta untuk bersikap humanis dalam menangani demo. Jadi jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi. Namun Kapolres tidak menyebutkan sanksi dimaksud.

Wahyu hanya menegaskan bahwa aksi represif terhadap peserta aksi tidak boleh dilakukan. Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan aksi represif, pihaknya bakal menindak tegas anggota tersebut.

“Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan. Kalau masih ada kekerasan, berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas,” papar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan dalam pengamanan demo, petugas kepolisian dibekali dengan protap yang jelas.

Salah satunya tidak diperkenankan melengkapi diri dengan senjata api, mengantisipasi terjadinya benturan fisik, serta tetap bertindak tegas dan humanis.

Karenanya, kata Shinto, Polda Banten akan melakukan penyelidikan atas kasus itu dengan cara mencari dan memeriksa petugas yang diduga bertindak kasar terhadap mahasiswa.

“Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini, kenapa hal itu harus terjadi,” kata Shinto.

Aksi demo mahasiwa itu sendiri dilakukan guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan langsung kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Ada 10 tuntutan mahasiwa itu agar bupati bisa merealisasikan kebijakannya.

Kesepuluh tuntutan itu adalah, peningkatan mutu kualitas pendidikan, transparansi anggaran beasiswa pendidikan, peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan dam realisasi gerakan kawasan padat kumuh/miskin. Kemudian, optimalisasi Perda No 6/2012 tentang pengelolaan sampah dan lumpur tinja, optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi, optimalisasi tentang Perbub 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional mobil tambang (pasir, batu, tanah), optimalisasi pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) dan penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan (limbah cair) serta terakhir usut tuntas oknum bansos pada keluarga harapan (PKH) Kecamatan Tigaraksa.

(Adella)

Pos terkait