PENJURU.ID || Kota Serang – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan Keamanan, ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkait Penyakit Masyarakat (Pekat). Polsek Serang, Polres Serang Kota, Polda Banten melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) pada Hari Sabtu, (24/04/2021) malam hingga Hari Minggu, (25/04/2021) dinihari.
Giat Cipkon terkait Pekat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serang itu, disampaikan Kapolsek Serang Kompol Bambang melalui Kanit Reskrim Ipda Charles R Pardede tersebut mengatakan bahwa, dilakukannya dengan lebih menyasar kepada tempat maupun lokasi rawan timbulnya bentuk kriminalitas akibat penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas.
“Guna mengantisipasi gesekan antar warga akan terjadinya tawuran dan balapan liar yang biasanya dilakukan para pemuda yang nongkrong, berkumpul dan bergerombol bersama perkumpulannya maupun komunitasnya di pinggiran jalan bahkan sambil meminum minuman beralkohol terlebih dalam situasi bulan ramadhan dan kondisi Pandemi Covid19 ini,”katanya.
Dilanjutkannya, dari pelaksanaannya anggota tim berhasil membubarkan kerumunan massa pemuda pada beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polsek Serang “Yakni antara lain membubarkan pemuda yang sedang nongkrong di Jl Raya Samaun Bakri Lingkungan Tanggul Kelurahan Cimuncang, di Kepandean Kelurahan Lontar Baru dan Lingkungan Kelapa Dua Kelurahan Kagungan Kecamatan Serang Kota Serang, diawali dengan pemeriksaan badan, kemudian barang bawaan pada tubuhnya maupun didalam kendaraan yang dipakainya,”lanjut Ipda Charles.
Selain itu, masih kata Ipda Charles, penertiban protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya menjalankan kebijakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi Covid-19 tetap dijalankan.
“Dengan terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,”tutupnya. (Adhisena)