PENJURU.ID | Jeneponto – Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PKM) pada hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia turut menjadi perhatian berbagai pihak,tidak terkecuali institusi kepolisian republik indonesia (Polri).
Baru-baru ini, Jajaran kepolisian resor jeneponto mengerahkan anggotanya sampai tingkat terbawah untuk memantau perkembangan penyebaran PMK di wilayahnya dengan tujuan mensosialisasikan bahaya PMK ke masyarakat. Rabu (27/07/2022)
Kanit Binmas Aiptu Abdul Muthalib menjalani rutinitas melaksanakan patroli sebagai Harkamtibmas seperti terlihat saat berpatroli dan silaturahmi menyambangi pemilik ternak dalam rangka mengkomunikasikan tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sekarang ini mewabah dan menjadi perhatian pemerintah.
“Mengingatkan masyarakat pemilik ternak untuk melaporkan ke instansi terkait dalam hal ini satgas PMK apabila menemukan ciri-ciri pada hewan ternak salah satunya mengeluarkan lendir dihidung atau dimulut berlebihan sehingga dapat sesegera mungkin dilakukan pengobatan oleh tim dokter sehingga tidak tertular ke hewan yang lain.”ujar Aiptu Abdul Muthalib
Selanjutnya dirinya pun menghimbau apabila melihat ciri-ciri yang dimaksud agar cepat berkoordinasi kepada pemerintah setempat.
“Bagi pemilik ternak yang menemukan ciri-ciri tersebut,silahkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk selanjutnya mendapatkan penanganan lebih lanjut selainnya itu saya harap ke pemilik ternak untuk memperhatikan kebersihan kandang dan sekitarnya.” terang Aiptu Muthalib
Pewarta: Mail




