Penjuru.id | Jakarta — Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta), Rahmat Pratama, menyoroti secara serius sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau, yang mencakup dugaan pemotongan dana bantuan, dugaan bantuan tidak tepat sasaran, serta dugaan keterlibatan pihak perantara yang dalam isu publik disebut-sebut memiliki relasi dengan Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahrul Aidi Ma’azat.
Sorotan tersebut disampaikan menyusul langkah resmi AMR Jakarta yang akan mengajukan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi mahasiswa dalam mengawal integritas keuangan negara.
Rahmat Pratama menjelaskan bahwa di tengah masyarakat berkembang dugaan penyaluran dana APBN dalam jumlah besar, yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah, untuk program kelompok tani, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta bantuan alat dan sarana produksi di sejumlah wilayah Provinsi Riau.
Namun, menurut AMR Jakarta, terdapat dugaan lemahnya transparansi terkait:
* sumber kementerian/lembaga penyalur,
* tahun dan pos anggaran APBN,
* mekanisme distribusi administrasi,
* serta sistem pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Kondisi ini menimbulkan dugaan kerentanan penyalahgunaan anggaran, terlebih jika tidak dibuka secara jelas kepada publik,” ujar Rahmat
AMR Jakarta juga menerima dan menghimpun keterangan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh kelompok tani dan BUMDes. Dalam sejumlah kasus, bantuan yang secara administratif tercatat sebesar Rp50.000.000, diduga hanya diterima sekitar Rp40.000.000 oleh penerima manfaat.
Fakta yang disoroti antara lain:
* kwitansi dan laporan administrasi tetap mencantumkan nilai penuh,
* tidak ada penjelasan resmi terkait dasar hukum pemotongan,
* dugaan pola pemotongan terjadi di lebih dari satu wilayah.
“Kami menilai hal ini mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi, yang patut diuji secara hukum,” tegas Rahmat Pratama.
Selain dana tunai, AMR Jakarta juga menyoroti dugaan bantuan alat dan sarana produksi yang tidak tepat sasaran. Beberapa bantuan disebut tidak dikelola secara kolektif oleh kelompok penerima, melainkan berada di bawah kendali pihak tertentu atau ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan program.
“Kondisi ini menimbulkan dugaan penyimpangan tujuan program APBN, yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani dan desa,” ujar Rahmat.
Dalam isu yang berkembang di masyarakat, AMR Jakarta juga mencatat adanya dugaan keterlibatan pihak perantara yang memiliki kedekatan politik dan akses kekuasaan. Dalam konteks ini, nama Anggota DPR RI PKS Syahrul Aidi Ma’azat disebut-sebut dalam diskursus publik, sehingga menurut AMR Jakarta perlu dilakukan klarifikasi terbuka guna mencegah spekulasi berkepanjangan.
“Penyebutan nama Syahrul Aidi Ma’azat dalam laporan ini berbasis pada isu yang berkembang di masyarakat, bukan bentuk tuduhan. Justru klarifikasi resmi dan proses hukum akan melindungi semua pihak,” tegas Rahmat.
AMR Jakarta menegaskan bahwa seluruh pernyataan dalam rilis ini merupakan dugaan dan indikasi, bukan vonis ataupun penghakiman. AMR Jakarta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak mengadili siapa pun. Kami meminta negara bekerja secara transparan dan adil,” kata Rahmat Pratama.
AMR Jakarta mendesak KPK RI untuk:
1. melakukan klarifikasi awal atas dugaan yang dilaporkan,
2. mengumpulkan data dan keterangan dari semua pihak terkait, termasuk pejabat publik yang namanya disebut,
3. membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik,
4. menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga uang rakyat,” tutup Rahmat Pratama.





