PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Aksi Pemukulan Seorang petugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41) warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung di jeruji besi. Aksi pemukulan terhadap seorang sopir truk berinisial N (48) terjadi di kawasan SPBU Jalan Boulevard Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, pada Senin 25 Mei 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyampaikan, bahwa peristiwa pemukulan ini bermula dari insiden kecil di jalan, korban N (48) yang merupakan sopir asal Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak sengaja menyenggol motor pelaku. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan pemukulan terhadap korban.
“Mobil korban tidak sengaja menyenggol motor milik pelaku. dipicu emosi, pelaku turun dari motor dan menghampiri korban untuk meminta pertanggungjawaban. Terjadilah cekcok mulut, hingga pelaku menarik paksa korban dan memukulnya,” ungkap AKP Bagus, di Mapolsek Tarumajaya, Kamis (29/5/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian pinggul kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami retak pada tulang pinggul akibat terjatuh saat ditarik oleh pelaku.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian pelaku dan korban, helm pelaku, serta rekaman CCTV dari flashdisk yang merekam kejadian secara utuh.
“Dari bukti CCTV menunjukkan kesesuaian dengan keterangan saksi dan korban. Kasus ini pun kami proses sesuai hukum,” sambung AKP. Bagus
Atas perbuatannya, pelaku Z dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama setelah video aksi kekerasan tersebut beredar di berbagai platform media sosial.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menahan emosi di jalan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” terangnya.
Pelaku Z menberikan keterangan di hadapan wartawan. Ia mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh luapan emosi yang tidak terkendali.
“Lagi emosi, Kang. Sumpah saya menyesal dan minta maaf,” ucap Z singkat pada awak media.
Ia menegaskan bahwa tindakannya spontanitas tidak direncanakan, karena emosi sesaat. Ia juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarga.
“Saya khilaf. Ini jadi pelajaran besar buat saya,” tandasnya Z penuh penyesalan.
Pengakuan Z muncul setelah kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Aksi kekerasan yang terjadi di kawasan Tarumajaya itu mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif.





