Aksi Demo LSM GMBI Tolak dan Batalkan RUU HIP di DPR RI

PENJURU.ID | Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, sebagai bentuk atas Penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Kamis ( 16/07 ).

Dalam unjuk rasa ini adalah bagian dari lanjutan aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung menggelar aksi demo besar-besaran LSM GMBI secara serentak di seluruh provinsi dan kab/kota di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya di depan pintu Selatan DPR RI Ketua Umum sekaligus pendiri LSM GMBI M. Fauzan Rachman SE. Alasan menolak rancangan undang undang HIP LSM GMBI M. Karena RUU HIP ini akan mendekradasi nilai nilai pancasila. “Pancasila itu tidak bisa dibuat dalam produk hukum, karena Pancasila adalah sumber dari segala hukum bagi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, jika Pancasila menjadi Undang- Undang, lalu tiba tiba ada sekelompok orang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau ke Mahkamah Agung lalu tuntutannya di kabulkan, tentu jadi bumerang.

“Inilah yang kita takutkan, bisa hilang Pancasila, dan itu sama seperti membubarkan negara, ” tegasnya.

Menurut dari tim humas perumus makalah tolak RUU HIP Drs.H. Idat Mustari, SH menjelaskan bahwa pergerakan ke DPR RI hari ini sudah memberitahukan melalui surat tertulis beberapa hari yang lalu ke semua Instansi dan lembaga terkait termasuk Pihak Kepolisian. “Surat sudah kami kirimkan ke DPR RI yang ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI, Kepala Staf Presiden, Menteri Polhukam, Menkumham, Mendagri, Kapolri dan Ka BIN, ” jelasnya.

Ijat berharap, Tuntutan dari keluarga besar LSM GMBI terhadap Panja RUU HIP segera di stop.

Apabila keinginan dari LSM GMBI dalam beraudensi dengan DPR RI tidak direspon dengan positif. “Maka tanggal 21 Juli 2020 seluruh keluarga besar GMBI Nasional se Indonesia akan ke DPR RI untuk melakukan aksi besar-besaran”, Tutup Ijat.

Pos terkait