PENJURU.ID | Tangsel – Forum Komunikasi Pekerja Seni (FKPS) kota Tangerang Selatan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada komisi II DPRD Tangerang Selatan.
“Kami minta waktu kepada wakil rakyat kami di Tangerang Selatan untuk mendengarkan apa saja yang para pekerja seni alami selama PSBB dan normal baru pandemi ini,” ujar Rachmansyah selaku ketua FKPS lewat pesan singkat yang diterima redaksi Kamis (23/7/20) ini.
Rachman mengungkapkan bahwa, “ada hal mendesak, karena saat ini para pekerja seni tidak bisa menghasilkan materi untuk menghidupi dan membiayai keluarga”.
“Terlebih ditahun ajaran baru pendidikan ini, kami sangat sulit untuk membiayai sekolah anak-anak kami dengan sistem online maupun offline nanti,” sambung Rachman.
Pada pesan singkat lainnya, Sekretaris FKPS Mawi Kurniadi yang sering dipanggil MC. Emon juga menjelaskan bahwa, “permohonan audiensi pekerja seni ini, merupakan kumpulan aspirasi dari berbagai profesi seni di Tangerang Selatan”.
“Profesi seni tersebut diantaranya penyanyi, penari, musisi (gitar mandolin, bas, rithym, drummer/gendang, organ/keyboard, suling), MC, rias pengantin, dekorasi, sound system, genset, lighting, panggung, tenda, foto/video shooting, pesulap, lenong/komedian, ondel-ondel, badut, catering, wedding organizer, film, transportasi dan budayawan-budayawan lokal,” ungkap Mc Emon
“Semoga komisi II DPRD Tangsel segera menjawab permohonan kami para pekerja seni ini, serta membukakan pintu untuk mendengarkan secara langsung keadaan yang kami ungkapkan kepada para wakil rakyat di parlemen,” tutup Rachman.
(TA/MA)