PENJURU.ID | Jakarta – Bima Haria Wibisana kepala badan kepegawaian negara mengatakan terdapat sebanyak 117 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkonfirmasi positif virus Covid-19 yang sedang mengikuti proses seleksi.
“Ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Bima dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR secara virtual, Senin (5/10/2020).
Bima mengatakan, dari total 336.468 peserta CPNS, ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19, yang dimana 97 reaktif dan 59 peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3° derajat celcius.
Jumlah peserta tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan tes swab, yang merupakan salah satu syarat tes mengikuti CPNS lantaran adanya pandemi Covid-19.
Syaratnya peserta seleksi dengan hasil tes suhu diatas 37,3 derajat celcius dan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker, handsanitizer dan pelindung wajah (face shield).
Selanjutnya, setelah pihaknya melakukan tes kepada para peserta CPNS, Bima menyatakan ditemukan 117 peserta yang memiliki gejala positif Covid-19.
Bima menegaskan bagi peserta CPNS yang terpapar positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala masih bisa terus melakukan tes CPNS dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
“Ada ruang untuk yang normal, ada ruang untuk yang reaktif dan ada ruang tes untuk yang positif. Jadi yang positif ini pun kalau memang kurang sehat, pulang balik dia, tidak kita perbolehkan,” pungkasnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan peserta CPNS tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 dapat diselesaikan pada 12 Oktober 2020.
“Ada instansi yang sekarang berlangsung tapi selesainya tanggal 12 Oktober. Tanggal 12 Oktober adalah hari terakhir menurut jadwal,” ujar Paryono kepada Wartawan Rabu (30/9/2020).
Diketahui pada catatan BKN, tercatat ada sebanyak 149 peserta instansi yang sedang menyelesaikan proses ujian SKB CPNS 2019 pada Rabu hari ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 di antaranya merupakan instansi pusat dan 145 lainnya adalah Instansi Daerah.
(RL)





