PENJURU. ID | Jeneponto – Kebakaran 1 Unit rumah Batu semi permanen di Dusun Camba Lompoa, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/11/2021) Sekitar Pukul 11.00 Wita.
Diketahui pemilik rumah yakni Lel. Ramli (40) Pekerjaan Wira Swasta Alamat Camba Lompoa Desa Balang Baru.
Kapolsek Batang AKP Kaharuddin menjelaskan kronologis kejadian awal mula kebakaran diduga dari percikan api dari las listrik yang saat itu pemilik rumah sedang mengerjakan pagar dan pintu rumahnya menggunakan las listrik tersebut.

“Api berawal diduga dari percikan api las listrik yang saat itu pemilik rumah sedang mengerjakan pagar dan pintu rumah yang belum ditempati namun untuk sementara dijadikan gudang penyimpanan gabus/busa untuk bahan kursi sehingga api cepat menjalar dibagian dalam rumah semi permanen berlantai dua menggunakan kayu itu.”ungkap Kapolsek
Dalam lokasi rumahnya, Lelaki. Ramli bersama tukang Las mendengar suara amukan api sehingga melihat ke arah belakang, numun api sudah membesar dikarenakan tumpukan bahan pembuatan kursi yang begitu banyak dan mudah terbakar itu.

“Adanya suara dan asap, sehingga pemilik rumah melihat kebelakang, namun karena bahan gabus atau busa kursi tersebut mudah sekali terbakar dan merambat keseluruh bagian dalam rumah.”sambung Kapolsek
Adapun barang yang berhasil diselamatkan pemilik rumah diantaranya 1 unit kendaraan roda 4 berjenis R3 sedangkan 2 unit mobil Pick Up dua unit sepeda motor tidak bisa lagi diselamatkan oleh korban maupun masyarakat, karena api sudah membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah yabg belum jadi atau ditempati oleh pemilik/korban.
Dalam kejadian tersebut, Pemilik rumah mendalami taksiran kerugian sekitar 1Milyar.

Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.45 Wita setelah Pemadam Kebakaran menurunkan 4 (empat ) unit mobil ke lokasi dan dibantu warga sekitar. (Mail)




