PENJURU. ID | Jeneponto – Wakil Ketua 1 LBH-CCI (Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arsat, CLA tegaskan akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini mencakup sosialisasi hukum, pendampingan hukum, serta dukungan serikat buruh.
“Kami juga menyediakan konsultasi hukum gratis kepada semua pihak termasuk lembaga pendidikan yang ada di Sulawesi selatan, baik lembaga pendidikan formal maupun non formal yang membutuhkan pendampingan hukum.” sambungnya saat dikonfirmasi oleh awak media dikantornya dikota Makassar.
Dg. Tola sapaan akrabnya juga mengatakan LBH CCI Sulawesi selatan memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat dengan menyediakan pendampingan hukum gratis menurutnya sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan.
“Ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, UMKM, dan lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan hukum dalam kasus pidana dan perdata. “kata Dg Tola
Ia menambahkan bahwa Pelayanan ini mencakup Bantuan Hukum seperti Konsultasi hukum gratis, Pendampingan dalam proses hukum, Bantuan dalam menyusun dokumen hukum, Pembelaan dalam kasus pidana dan perdata.”tambah Dg Tola
Ditempat terpisah, Ketua LBH-CCI Sulsel Sulaeman, S.H., CFLE., CLA mengatakan manfaat memberikan bantuan hukum ini yaitu meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Mendukung UMKM dalam menghadapi masalah hukum, Melindungi hak-hak lembaga pendidikan, Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Jadi kami informasikan kepada masyarakat bahwa cara Mengakses layanan ini dengan Menghubungi langsung LBH CCI Sulawesi selatan, kunjungi situs web resmi LBH CCI, Telepon atau WhatsApp ke nomor kontak yang tersedia atau mengunjungi kantor LBH CCI Sulawesi selatan.”imabau Ketua LBH-CCI Sulsel.(*)