PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita, Selasa (26/08). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Azis Yulianto, bersama tim petugas pengamanan. Seluruh kamar diperiksa secara teliti, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Tindakan ini juga bentuk konsistensi kami dalam menjalankan arahan pimpinan pusat,” tegasnya.
Ka. KPR Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi upaya menumbuhkan kesadaran WBP akan pentingnya kedisiplinan. “Alhamdulillah dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Ini menunjukkan adanya kesadaran WBP untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan hasil penggeledahan yang bersih, jajaran Rutan Kraksaan berharap keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga program pembinaan bagi WBP dapat berjalan maksimal.
(Prasojo)





