Tim Sinergi Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Tingkatkan Peran Dan Fungsinya

PENJURU.ID | Pasuruan – Tim sinergi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kinerja serta strategi komunikasi publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan kegiatan monev dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan media sosial dan memperkuat strategi komunikasi publik.

“Hal tersebut tentunya dalam rangka mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Drs. Herman Hidayat, M.Si. membahkan dalam monev yang dihadiri oleh seluruh anggota tim sinergi media sosial juga menjadi forum untuk mengevaluasi capaian kinerja publikasi yang telah dilaksanakan.

“Mulai dari perencanaan konten, pelaksanaan publikasi hingga respons dan interaksi masyarakat terhadap informasi yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial,”ujarnya.

Drs. Herman Hidayat, M.Si mengungkapkan selain melakukan evaluasi terhadap kinerja tim dalam momentum tersebut juga membahas berbagai strategi komunikasi yang lebih adaptif dan inovatif guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas konten, konsistensi publikasi, penguatan pesan-pesan pelayanan publik serta optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si berharapĀ melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini tim sinergi media sosial diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan kreativitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Strategi komunikasi yang terarah dan efektif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas sekaligus memperkuat citra positif instansi melalui keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang responsif.

“Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026,”jelasnya. (Pras)

Pos terkait