PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad dan di Back Up Resmob Bantaeng berhasil ringkus 3 orang terduga pelaku pencurian dengan cara membobol ruko /counter milik warga.
3 terduga pelaku curat diamankan polisi di Kabupaten Bantaeng tepatnya di Lama laka, Kecamatan Bantaeng Sulsel, Minggu (26/09/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.
Diketahui identitas 3 orang terduga pelaku diantaranya Lel. Inisial IS (28) Alamat Jln Mangga Kabupaten Bantaeng bersama Lel. Inisial IJ (24) Alamat Bissangpole, Kecamatan Pallantikang Kabupaten Bantaeng dan Lel AM (21) pekerjaan Karyawan Suasta alamat Bessapu yang diduga penadah.
Ke 3 orang tersebut melakukan kejahatan melawan hukum dengan motif dugaan tindak pidana pencurian (Curat) dengan cara pelaku masuk melalui pintu depan ruko/counter milik Lel. A.BASRI BAMBANG Bin BASO (46) swasta, Alamat Kp. Bendi Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Dari keterangan korban saat hendak melapor ke Polisi bahwa terjadi pencurian dengan cara membobol ruko miliknya dan mengambil beberapa barang berharga diantaranya 5 buah Handphone Merk Vivo Y1s, 1 buah handphone Merk Y12s. 6 Buah Handphone Merk Nokia / Samsung, 1 buah Handphone Merk Oppo F3, dan Uang sebanyak Rp. 2.000.000. Terjadi Senin 09 Agustus 2021 Sekitar Pukul 01.00 wita TKP di Kp. Bendi, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi/ B / 126 / VIII / 2021 / Res Jeneponto. 18 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU ANDRI KURNIAWAN, STK, SH, SIK menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan Informasi dan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan Baket keberadaan terduga pelaku saat ini berada di Kabupaten Bantaeng.

“Adanya informasi tentang keberadaannta, Tim berkordinasi dan di back oleh Tim Resmob Polres Bantaeng selanjutnya Tim Gabung menuju kelokasi Terduga pelaku di Lamalaka Kecamatan Bantaeng dan berhasil mengamankan Lelk. IS tanpa ada perlawanan kemudian terduga pelaku di introgasi dan dirinya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan insual Lelk. SB dan Lelk. FR yang keduanya beralamat di Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan Sepada Motor Milik Lelk. IJ. ” jelas Iptu Andri Kurniawan
2 Tim Resmob terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Lelk. IJ yang mendapat 1 buah Handphone Merk Vivo Y1s karena sepada motor miliknya yang digunakan untuk melakukan pencurian tersebut, kemudian TIM Gabungan melakukan pencarian Barang Bukti dan berhasil mengamankan Lelk. AM yang telah membeli Handphone Nokia sebanyak 2 buah dengan Harga Rp 200.000 ribu rupiah.
“Pada Pukul 14.20 TIM Gabungan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 2 terduga pelaku namun 2 orang lainnya masih dinyatakan (DPO).” beber Kasat Reskrim
Setelah 3 pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Bantaeng, pelaku kemudian di bawah menuju Mapolres Jeneponto sekitar pukul 20.30 wita. Namun di perjalanan salah satu pelaku berupaya melarikan diri saat hendak ijin buang air besar, namun pengawalan yang begitu ketak oleh tim resmob sehingga pelaku sempat dilumpuhkan 2 kali tembakan di bagian kaki.

“Sebelumnya diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tidak menghiraukannya dan masih berusaha untuk melarikan diri lalu Tim melakukan tindakan tegas dan terukur menembak terduga pelaku dan mengenai kaki sebelah kanan dan kiri dan akhirnya terduga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.”sambungnya
Dari hasil introgasi dari ke 3 terduga pelaku itu mengakui perbuatannya. Selanjutnya Barang bukti (BB) amankan diantaranya 1 Buah Handphone merk Vivo Y12s, 1 Buah Handphone Merk Vivo Y1s, 2 Buah Handphone Merk Nokia, 1 Unit Sepada Motor. (Mail)





