PENJURU.ID | Jeneponto – Team Pegasus Resmob Polres Jeneponto membek up Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ( Curas ).
4 orang berhasil diamankan 1 diantaranya merupakan pelaku utama pencurian (curas) 3 lainnya merupakan penadah kini ikut diamankan polisi di Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 wita.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Jeneponto Aipda. Abd Rasyad bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Pimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah Amd.

Kejadian itu diketahui adanya laporan warga Lel. Raskil (29) wiraswasta alamat Jln. Urip Sumoharjo. Lrg. 201 C Kota Makassar sedang melapor ke polisi adanya kejadian pencurian dengan kekerasan yang di alamai (korban).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / 271 / K / VII / 2022 / SEK MAKSSAR / RESTABES MAKASSAR.
Diketahui identitas pelaku atas nama Lelk. Ardianto Alias Meme (24) merupakan buruh bangunan alamat kampung kassi kecamatan tamalatea bersama 3 temannya yakni Lek. Jeki (49) pekerjaan penjual mainan alamat Kp. Kassi Tamalatea (penadah).

Sedangkan Lel. Suardi (21) seorang wiraswasta alamat bonto ramba Jeneponto (penadah)dan 1 perempuan bernama Lenni (32) wiraswasta tinggal di allu kecamatan bangkala jeneponto (penadah) .
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, SH menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan polisi dan hasil kordinasi dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bahwa terduga pelaku berada Kabupaten Jeneponto.
“Adanya kordinasi tentang keberadaan pelaku, Tim Gabungan melakukan serangkaian penyelidikan serta pulbaket terhadap terduga pelaku pencurian hingga mengetahui keberadaa pelaku memang betul ada di kabupaten jeneponto.” jelas Iptu Nasaruddin
Mengetahui keberadaan pelaku, Selanjutnya tim gabungan menuju ke lokasi tepatnya di kelurahan tonro kassi barat kecamatan tamalatea dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama Lelk. Ardianto Alias Meme yang sedang berada dirumah temannya.

“Pelaku utama berhasil diamankan dirumah temannya bersama 3 orang 2 lelaki 1 perempuan. ketiga temannya diduga merupakan pelaku penadah dari hasil curian Lelk. Ardianto Alias Meme. “terang Iptu Nasaruddin.
Ke 4 ( Empat ) orang terduga pelaku usai diamankan kemudian dibawah ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk di introgasi, alhasil ke 4 pelaku masing-masing mengakui perbuatannya, pelaku utama telah mencuri dengan cara kekerasan sesuai Laporan polisi.
Sedangkan ke 3 temannya yang diduga sebagai penadah yakni Lelk. Suardi telah membeli Handphone merk OPPO A53 kepada pelaku utama sebesar Rp.1.100.000 dan dijual ke Lelk. Jeki dengan harga sebesar Rp.1.300.000.
Hal serupa yang dilakukan Per. Lenni turut mengakui dan membenarkan telah menukar Handphone merk SAMSUNG J36 dengan chip game sebesar 5 (lima) B dari Lk. Ardianto Alias Meme.

Motif pencurian dengan kekerasan yang di lakukan Lelk. Meme hingga berhasil mengambil barang milik korban berupa 2 ( dua ) buah HP , 1 (satu ) unit Sepeda Motor dan uang tunai sejumlah Rp.3,800,000,- ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah )
Barang bukti berhasil diamankan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A53 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG J36 warna emas, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA GEAR warna silver. Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Mail




