PENJURU.ID | KARANGANYAR | Gabungan Ormas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aktifis Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah telah mengadukan kepada Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulia S.I.K.,M.H.,terkait maraknya penjualan lapak lapak perjudian Cap Jikia atau Toto Gelap (TOGEL) .
Adapun tempat lapak lapak penjualan perjudian tersebut sudah merata dan beredar di wilayah Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah. Dari pelosok sampai dengan kota kota di wilayah Kabupaten Karanganyar antara lain sebagai berikut.
1. Dusun Krajan Desa Sringin Kecamatan Jumantono.
2. Dusun Blorong Desa Blorong Kecamatan Jumantono.
3. Dusun Kakum Desa Genengan.
4. Dusun Kadipiro Kelurahan Bejen Kecamatan Karanganyar.
5. Lingkungan Terminal Tegal Gede.
6. Lingkungan Pasar Hewan Karangpandan.
7. Lingkungan Pasar Matesih.
8. Lingkungkan Pasar Nglanu Tasikmadu.
9. Lingkungan Pasar Jumapolo.
10. Lingkungan Terminal Tawangmangu.
Dan masih banyak lagi seperti wilayah Kecamatan Mojogedang dan Kecamatan Kebakramat kecamatan tasikmadu.
Bahkan hampir merata setiap kampung-kampung dan Perkotaan se wilayah Kabupaten Karanganyar.
Adapun di kabupaten karanganyar terdiri 2 (dua) Bandar Capjikia dan atau Toto Gelap (TOGEL) Antara lain Lowoireng dan Sapdorojo78.
“Sedangkan dua bandar tersebut berinisial M dan Y yang tidak jelas alamatnya dan sebenarnya tempat lapak lapak perjudian tersebut sudah di ketahui petugas kepolisian polsek maupun Anggota Polres Kabupaten Karanganyar.” kata narasumber yang tak ingin disebut namanya saat di konfirmasi penjuru.id, Minggu (20/06) di Puja Sera Karanganyar.
“Namun sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali bagi dua bandar tersebut. Melainkan malah seolah ada pembiaran.” tegasnya.
“Yang terjadi apabila warga melaporkan kegiatan perjudian kepada Kepolisian atau ke penegak hukum pada akhirnya si pelapor bisa di ketahui oleh Pihak Bandar. Akhirnya terjadi adu domba antara pelapor dan terlapor.”tegasnya.
“Berarangkat dari hal tersebut akhirnya warga tidak ada yang berani melaporkan tentang perjudian yang terjadi di Kabupaten Karanganyar ini.”imbuhnya.
Oleh karena itu kami telah membentuk FORUM GABUNGAN supaya masyarakat merasa nyaman bebas dari perjudian dalam bentuk apapun.
“Dan telah kami sampaikan surat pengaduan kepada Bapak Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulia.S.I.K,M.H.,pada tanggal 28 Mei 2021, besar harapan kami agar segara ada tindakan tegas supaya ada efek jera bagi yang melakukan penyakit masyarakat (PEKAT) perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.”pungkasnya.
Mewakili Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito Wakapolres Karanganyar mengungkapkan salah satu kasus perjudian telah di ungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ada yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan berjudi setelah di lakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar, polisi bertindak tegas menangkap 6 tersangka dari lokasi peristiwa,” jelasnya pada Sabtu (19/06/2021) dalam siaran persnya
Wakapolres Karanganyar mempersilahkan jika warga masyarakat ada informasi akan di tindak lanjuti dengan cepat sesuai motto Polres Karanganyar ,Tangguh,Peduli dan Berintegritas. (Adi Penjuru )





