PENJURU.ID | Probolinggo – Tiga jam usai melakukan aksi kejinya terhadap kerabatnya sendiri, BN (35) warga Tongas yang merupakan pelaku pembunuhan F (35) di Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Motif dari Kejadian pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban karena sekitar seminggu yang lalu pelaku mengetahui istrinya bersama korban diajak ke pasar malam di lapangan desa Ambulu Kec. Sumberasih. korban dan pelaku masih terdapat hubungan saudara.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, S.H menceritakan Kejadian pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban karena sekitar 1 minggu yang lalu pelaku mengetahui istrinya bersama korban diajak ke pasar malam di lapangan desa Ambulu Kecamatan Sumberasih.
“Hari Jum’at (16/12/2022) sore pelaku duduk di Gardu di dusun kresek Desa sumberbendo Kecamatan Sumberasih (di TKP) dan mengetahui korban naik motor dari arah utara kemudian dihadang oleh pelaku,” Papar Jamal.
AKP Jamal menerangkan waktu itu korban hendak menabrak pelaku namun pelaku langsung berubah pikiran dan berinisiatif untuk membacok korban.
Sebanyak 2 kali pelaku membacok korban dan mengenai pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Setelah membacok pelaku lari meninggalkan korban yang meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Jamal menunjukan Barang bukti yang dilakukan pelaku di TKP yaitu sarung celurit yang ditemukan 100 meter di sebelah selatan TKP.
“Sekitar tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di Desa Sumberbendo Kec. Sumberasih. BB Sajam (Clurit) yang digunakan pelaku disita dirumahnya,” Tandasnya.
Selanjutnya Pelaku/tersangka dan barang bukti diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 340 Sub 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” Tutup Jamal.
(Prasojo)




