PENJURU.ID | Probolinggo – Menindak lanjuti keluhan warga dengan beredarnya video tiktok dengan capsion jalan dusun Sentong desa sapikerep kecamatan sukapura, belum ada perubahan, pemerintah desa sapikerep gelar klarifikasi, yang dihadiri oleh forkompimka sukapura, warga serta awak media. Selasa (10/12/2024)
Dengan proses klarifikasi, menunjukkan bahwa desa sapikerep tidak menolak kritik atau saran dan pendapat, mengenai keterbukaan publik, dalam caption tiktok yang sudah beredar ternyata untuk pembangunan dusun Sentong sudah masuk RPJMDES (rencana pembangunan jangka menengah desa) sapikerep tahun 2027.
” Saya kepala desa sapikerep, terus membuka ruang kepada semua warga desa sapikerep, media dan lembaga mengenai informasi keterbukaan publik, gelaran klarifikasi ini menindak lanjuti apa yang telah menjadi keluhan warga dusun Sentong, terimakasih sebelumnya, atas saran dan masukan, namun demikian bahwa pembangunan untuk dusun Sentong sudah masuk RPJMDes 2027, bukan dibiarkan melainkan sudah di masukan sekala prioritas, dan kejadian hal seperti yang sudah berlalu jangan sampai terulang lagi, sehingga tidak memunculkan asumsi publik yang kurang baik, mari kita saling komunikasi, kordinasi, paling tidak tanya ke rt atau bpd atau langsung ke pemerintah Desa, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman, mari kita bijak dalam bermedia sosial, ” Ucap kepala desa sapikerep Suwandi.
Selama proses klarifikasi berjalan lancar dan kondusif, masyarakat berharap agar pembangunan di dusun Sentong bisa segera terealisasi.
” Dengan adanya klarifikasi yang jelas, serta hadirnya warga dan awak media bisa menjadikan introspeksi kepada semua, karena di jaman sekarang sudah jaman digital, semua serba cepat, perlunya keterbukaan publik sehingga bisa menjadi ruang kepada warga agar mengetahui apa saja yang terencana di desa, ketika ada warga yang belum mengerti diharapkan juga bisa bertanya ke pemerintah Desa, menghindari kesalah fahaman informasi, mari tetap jaga kondusifitas, desa sapikerep terus melangkah melaksanakan pembangunan juga sudah melewati musdes tentunya ada skala prioritas dan sesuai pagu anggaran, ” Pungkas Camat Sukapura, Drs. Saiful Hidayat.
(Prasojo)




