PENJURU.ID | Probolinggo – Sampai dengan saat ini pandemi COVID-19 belum hilang dari bumi Pertiwi, sehingga memberikan Edukasi kepada masyarakat wajib dilaksanakan oleh Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Maron.
Dimana pada hari Selasa tgl 12 Oktober 2021 pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Maron, yang terdiri dari anggota Koramil 0820/21 Maron, Polsek dan Satpol PP kecamatan Maron, melaksanakan edukasi secara persuasif kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di pasar tradisional Maron, Desa Maron Kidul, kecamatan Maron, terkait tentang protokol kesehatan menggunakan masker.
“Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 0820/21 Maron, Serma. Sadri yang ikut langsung di dalam Tim Satgas COVID-19 bahwa memberikan edukasi harus selalu diberikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka untuk mencegah penularan virus COVID-19,” Tegasnya.
“Hal yang sama juga disampaikan oleh Pjs Danramil 0820/21 Maron, kapten. Cba. Dadung, bahwa anggota Koramil bersama sama dengan jajaran samping selalu mengingatkan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dimasa pandemi seperti ini, ditambahkan pula ketika masyarakat melaksanakan aktivitas diluar rumah maka harus selalu patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker,” Pungkasnya.
(Prasojo)





