Sering Kali Melakukan Pencurian Berupa Handphone, Lelaki Saban Kini di Amankan Sat Reskrim Polsek Bontobahari

PENJURU. ID | Bulukumba – Unit Satuan Reskrim Polsek Bontobahari Polres Bulukumba yang dipimpin Kanit Res Bripka Syamsul Bahri berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pencuri Handphone.

Pengungkapan dan penangkapan yang di komandoi Bripka Syamsul Bahri yang merupakan Kanit Res Polsek Bontobahari itu berawal dari serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan baket hingga diketahui keberadaan terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, Selasa tertanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 wita tentang adanya pencurian barang berupa Handphone.

Diketahui identitas pelaku yakni Lel. Saban Bin Bado (19) alamat Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kanit Res Polsek Bontobahari, Bripka Syamsul Bahri mengatakan diduga pelaku sudah dua kali melakukan motif pencurian berupa HP di wilayah hukumnya.

“Sudah 2 kali masuk laporan yang sama dan dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui bahwa dirinya sudah pernah melakukan hal yang sama sebelumnya diwilayah hukum Polsek Bontobahari. ” kata Bripka Syamsul Bahri lewat Via Whatsapp miliknya

Selain itu, menurut Bripka Syamsul Bahri terduga pelaku sebelumnya pernah melakukan perampasan HP bahkan dan sempat melukai korbanya.

“Terduga pelaku ini juga pernah di laporkan oleh salah satu masyarakat dengan motif perampasan barang berupa HP dan sempat melukai korbannya tapi saat itu sempat damai.” tutur Bripka Syamsul Bahri

Terduga pelaku berhasil diamankan yang sementara berada dirumah saudaranya yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Sappolohe, Kecamatan Bontobahari, Rabu (29/06/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Barang bukti berhasil diamankan berupa Handphone. Akibat dari perbuatannya, terduga pelaku di kenakan pasal 362 KUHP dengna ancaman 5 tahun.

Pewarta: Mail

 

 

Pos terkait