Sat Lantas Polres Jeneponto Lakukan Penertiban Aksi Balapan Liar di Jalan Lingkar

PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan penertiban aksi balapan liar dan Freestyle di Jalan Ishak Iskandar atau jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Rabu, (30/12/ 2020) Sekitar pukul 17.45 wita.

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Thamrin di dalam melakukan penertiban juga turut memberikan himbauan Kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap karna menurutnya sangat mengganggu ketertiban Umum.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sering melakukan aksi balapan liar atau berkumpul di jalan lingkar agar tidak melakukan balapan atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, disamping melanggar aturan, juga mebahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan atau pengendara lainnya, “ Imbau AKP Thamrin.

Dalam kesempatannya, Ia juga menambahkan dengan berharap kepada masyarakat bagi yang melihat aksi balapan atau kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban Umum agar segera di laporkan ke Polres Jeneponto.

“Kami berharap kepada masyarakat yg mengetahui atau melihat aksi balapan di jalan lingkar berikutnya atau kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tindakan tegas, “ tegas Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Thamrin.

Dalam giat tersebut akhirnya mengamankan empat unit  motor dan dua orang pemuda pengendara motor yang ikut serta diamankan.

Hingga kini Empat unit motor yang terjaring aksi Balapan liar dan Freestyle dan selanjutnya diamankan di Mapolres Jeneponto.

Penulis: Ismail

Pos terkait