SAH! Korps Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Terdaftar di Kabupaten Bekasi

PENJURU.ID |Bekasi – Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi akhirnya resmi mendapatkan Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SKPKO) dari badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KIM Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi dikediamannya, Dede Kurniawan atau yang biasa dipanggil Devied . Senin, (14/03/2022) Sore.

Devied mengatakan dengan terbitnya SK dari Kesbangpol Kabupaten Bekasi untuk KIM Kabupaten Bekasi telah mengakui legalitas keberadaan Organisasi Kepemudaan ( OKP ) yang dinaungi. KIM Kabupaten Bekasi siap menjadi kontrol sosial dari seluruh kegiatan yang dilakukan Pemerintah daerah setempat.

“Dengan terbitnya SK Kesbangpol, KIM Kabupaten Bekasi siap menjadi kontrol sosial dari pemerintah daerah setempat. Karena dengan terbitnya SK dimana KIM Kabupaten Bekasi bernaung membangun OKP tersebut lebih solid dan berkembang sebagaimana perintah DPP KIM.” ungkapnya.

Pria berkacamata ini menyebutkan bahwa kepengurusan OKP KIM Kabupaten Bekasi tersebar di 11 Kecamatan, atau yang disebut Dewan Pimpinan Kecamatan ( DPK ), diantaranya ;

– DPK Cikarang Utara

– DPK Cikarang Barat

– DPK Cikarang Timur

– DPK Cikarang Selatan

– DPK Karang Bahagia

– DPK Cabang Bungin

– DPK Cibitung

– DPK Sukatani

– DPK Serang Baru

– DPK Babelan

– DPK Sukakarya

“Saat ini DPC KIM Kabupaten Bekasi sudah terbentuk di 11 Kecamatan. dan Insya Allah untuk wilayah lain akan menyusul lagi,” lanjutnya.

Devied menambahkan bahwa DPC KIM Kabupaten Bekasi akan membuat sejumlah gebrakan salah satunya adalah akan membawa generasi muda Kabupaten Bekasi Menuju Generasi Emas Pemuda Indonesia. Nantinya anggota itu akan mendapatkan pelatihan agar SDM nya bisa lebih maju dan tumbuh berkembang untuk dapat bersaing.

“Akan banyak program pembimbingan baik itu dari DPC maupun DPP, karena di struktur KIM Pusat punya 2 badan khusus diantaranya Kantor Hukum Indonesia Muda ( KHIM ) dan Komando, dan 5 badan lainnya, diantaranya, Pemuda Bela Negara (PBN), Wirausaha Muda (WMI), Generasi Muda Peduli Pendidian (GMPP), Badan Mitigasi dan Tanggap Bencana (BMTB), dan Badan Anti Narkoba (BAN),” jelasnya kepada penjuru.id.

Sesuai dengan judulnya KIM sendiri, menurutnya arahnya sudah jelas untuk kemajuan anak anak muda di Kabupaten Bekasi agar tidak terjerumus dengan hal-hal negatif yang merugikan dirinya maupun orang lain.

“Apalagi dengan maraknya tawuran di kalangan remaja seakan tidak ada tempat (wadah) yang mengakomodir apa yang menjadi keinginan mereka dari pemerintah daerah setempat dari pemerintah kab bekasi hingga ke kepala desa,” sambung devied.

“Seharusnya peran generasi muda jangan diabaikan sehingga bagaimana mereka tidak bertindak secara brutal tetapi lebih diayomi,” tambahnya.

Devied berharap hadirnya KIM dapat membawa perubahan di Kabupaten Bekasi khususnya di kalangan generasi muda agar kedepan wawasan dan pola pikirnya bisa maju dan berkembang. Sehingga lebih banyak membawa peran positif ketimbang negatifnya.

“Semoga dengan hadirnya KIM di Kabupaten Bekasi dapat membawa perubahan dikalangan genersi muda khususnya, dan membangun pola pikirnya agar bisa maju dan berkembang. Generasi muda juga harus lebih banyak berperan positif daripada negatifnya,” tutupnya.

Pos terkait