PENJURU.ID|Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 dimasa persidangan ke IV tahun sidang 2019-2020 sudah dilaksanakan pada pukul 13.00 Kamis (16/07/20).
Dalam rangka Penyampaian Laporan Komisi XI DPR RIĀ terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023.
Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Rapat kali ini berlangsung tidak seperti biasanya, Rapat Paripurna ini diselenggarakan secara berbeda yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19. Dimana sebagian undangan Rapat Paripurna mengikuti rapat secara online melalui metode video conference.
Anggota Dewan yang hadir lebih kurang 50 orang secara fisik dan selebihnya hadir melalui virtual. Anggota yang menghadiri secara fisik rapat Paripurna ini untuk mewakili fraksinya masing-masing. Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Puan Maharani.
(N.Ash)