
PENJURU.ID| Jayawijaya-Papua Pegunungan DPRD Kab Jayawijaya melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Dalam Rangka Penjaringan Aspirasi untuk penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Alam yang ada di Kabupaten Jayawijaya di Kantor DPRD Jayawijaya (13/03/2023).

Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri kurang lebih 32 orang masyarakat dan beberapa pejabat daerah antara lain :
1. Senius P Hilapok (Wakil ketua Pembentukan Perda)
2. Iwan Asso (Anggota Badan Pembentuka Perda)
3. Eus tabuni (Anggota Badan Pembentuka Perda)
4. Karel (Kadis Perijinan Penanaman modal satu Pintu)
5. Lukas (Kadis Perindag Jayawijaya)
6. Rusman (Ketua Asosiasi Pedagang Pinang)
Mulyama Wenda sebagai Perwakilan pedagang pasar Sinakma menyampaikan aspirasi “Kepada bapak pejabat yang berwenang, kami meminta agar tidak ada lagi heaan ternak babi yang didatangkan dari luar Jayawijaya untuk diperdagangkan di Wamena dan pedagang kios harus diutamakan dan diperhatikan adalah masyarakat asli orang Papua”.
Perwakilan Pasar Potikelek menyampaikan “adanya pembatasan pembelian Pinang seminggu sekali dari Jayapura”
Beni sebagai penjual kayu bakar menyampaikan “Pemerintah harus memberi tempat untuk menjual kayu bakar dan warga pendatang tidak boleh menjual kayu bakar”.
Yusak sebagai pedagang pinang menyampaikan “Yang boleh menjual pinang hanya masyarakat asli orang Papua dan pedagang kios tidak boleh menjual Pinang”.
Kadis Perindag menyampaikan bahwa yang harus di utamakan adalah payung hukum yang mengatur mulai dari pengolahan Pertanian sampai ke pemasarannya.
Sedangkan kadis perijinan penanaman modal satu pintu menyampaikan jangan sampai aturan yang dibuat tidak merugikan Masyarakat ataupun Pemerintah. Dahulu Wamena mampu mengirim sayur mayur ke Timika hingga 4 Ton perbulan namun sekarang justru berkurang menjadi 1 Ton perbulan, itu karena dipengaruhi tingkat produktifitas yang berkurang dari masyarakat daerah ini.

Pemerintah hendaknya harus hati-hati, bijak dan tegas dalam membuat peraturan daerah agar Pemerintah juga tidak menanggung dampak yang tidak diinginkan kedepannya, karena apabila akan adanya pembatasan bahan makanan tertentu dari luar Jayawijaya justru akan mengakibatkan kelangkaan bahan pangan dan berdampak krisis pangan di Jayawijaya. Tim Penjuru.id yang bertugas (TLMS)”





