Puluhan Motor Terjaring Razia Kasat Lantas Sesuai Pelanggaran Akan Pila-Pila Berikan Toleransi

PENJURU. ID | Jeneponto – Petugas Satuan Lalu-Lintas Polres Jeneponto Polda Sulsel mengamankan puluhan motor dengan knalpot brong yang kerap ugal-ugalan didepan masjid disetiap pelaksanaan tarwih dan juga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Sudirman HS,S.Sos mengatakan puluhan kendaraan roda dua terjaring hasil razia dan operasi mulai menjelang bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah hingga saat ini.

“Puluhan kendaraan roda dua yang terjaring ditempat barang bukti Polres Jeneponto ini dari hasil razia/operasi anggota lalu lintas menjelang bulan suci ramadhan dengan berbagai macam pelanggaran lalu lintas diantaranya terlibat balapan liar, knalpot brong atau terjaring pelanggaran lalu lintas lainnya.”ungkap Iptu Sudirman, Kamis (30/03/2023)

Penegakan hukum secara terukur untuk pelanggaran lalu lintas selama bulan suci ramadhan, Iptu Sudirman mengatakan sudah membuat surat perintah cipta kondusif guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Hal itu minimal untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas terutama yang menggunakan knalpot broong di bulan suci ramadhan.

“Dengan adanya langkah penegakan hukum yang kita lakukan ini, saya lihat dua terakhir baik disaat menjelang tarwih maupun sholat subuh sudah berkurang geng motor yg kerap mengganggu dengan bunyi knalpot brongnya.”katanya

Penegakan hukum secara terukur dilakukan Jajaran lalu lintas polres Jeneponto saat melakukan razia disejumlah motor dengan memeriksa bagian bagasi motor demi mengantisipasi adanya benda tajam.

“Kita memeriksa bagasi motor ade-ade yang terjaring, kalau memang ada indikasi membawa benda tajam yang di temukan anggota lantas maka kita langsung serahkan ke anggota reskrim, tapi selama ini yang terjaring itu murni pelanggaran lalu lintas saja.”jelas Kasat Lantas Polres Jeneponto

Diketahui sejumlah motor hasil razia yang terjaring diwilayah hukum polres Jeneponto hingga saat ini belum diketahui pasti identitas motor dan pengguna apakah merupakan warga Jeneponto sendiri dan jenis pelanggarannya.

“Sementara kami perintahkan bag tilang dan Kanit patroli untuk mendata apakah ini betul-betul murni sejumlah motor hasil razia berasal dari kabupaten Jeneponto sendiri dan apa jenis pelanggarannya.”tegas Kasat Lantas Polres Jeneponto

Adapun jenis pelanggaran yang merupakan atensi termasuk pengguna knalpot brong, balapan liar sehingga akan diberikan kebijakan kepada pemilik setelah bulan puasa dan itu sudah kita laporkan kepada bapak Kapolres

“Makanya kita akan pila-pila mana yang hanya pelanggaran lalu lintas biasa, contoh melintas tidak menggunakan hlm, kaca spion, itu mungkin di berikan toleransi seblm lebaran.” tutupnya

Pewarta: Mail

Pos terkait