- PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Blok B sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas pengamanan, menyasar area kamar, tempat penyimpanan, serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang. Senin (24/08).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib. “Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Rutan,” tutur Azis.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kamar hunian dan sejumlah barang milik warga binaan secara teliti sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak ditemukan barang – brang terlarang. Kegiatan berlangsung dengan tertib serta mengedepankan sikap humanis dan profesionalisme petugas. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kraksaan terus memperkuat pengawasan dan pengamanan guna menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan.
(Prasojo)





