PPPK Pindah Tugas Ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Terima Pengarahan dan Laksanakan Adendum Kontrak Kerja

PENJURU.ID | Pasuruan – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi pindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Totok mashudianto, S.H. menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses penyesuaian di satuan kerja baru.

Sekaligus memastikan para PPPK memahami tugas, fungsi serta budaya kerja yang berlaku di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga menekankan kepada PPPK akan pentingnya disiplin, integritas, profesionalisme serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Totok mashudianto, S.H.

Totok mashudianto, S.H. menambahkan, selain mendapatkan pengarahan para PPPK juga melaksanakan kegiatan adendum kontrak kerja sebagai bentuk penyesuaian administrasi atas perpindahan tugas yang telah ditetapkan.

Proses ini dilakukan guna memastikan tertib administrasi kepegawaian serta memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban pegawai di satuan kerja yang baru.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para PPPK dapat segera beradaptasi, bekerja secara optimal, serta berkontribusi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Pasuruan,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait