PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polres Jeneponto melaksanakan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, Sabtu (24/02/2024)
Dua TPS tersebut yakni TPS 5 Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, dan TPS 4 Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
Kehadiran polisi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara ulang berlangsung.
Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Abdul Halim, S.Sos., M.Ap, yang hadir memantau kegiatan PSU, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman.
“Kami berada di sini untuk mengawasi jalannya proses pemilihan suara ulang dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Jeneponto.” ungkap Kabag Ops.
Pewarta: Mail