Penjuru.id | PROBOLINGGO – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menata administrasi kendaraannya. Melihat pentingnya informasi tersebut diterima secara utuh, Kantor Bersama (KB) Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu (3/10/2026) tersebut tidak hanya berisi penyampaian informasi mengenai program pemutihan. Petugas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan terkait pengurusan administrasi kendaraan.
Sosialisasi melibatkan Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga, perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar dan Baur STNK Aiptu M. Ilham.
Ketiga unsur tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan program yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tertunda.
Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga mengatakan penyampaian informasi secara langsung menjadi bagian dari pelayanan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar sebelum melakukan pengurusan.
“Kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Jangan menunda kewajiban, sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Adi Angga.
Ia menjelaskan, masyarakat yang masih membutuhkan informasi dapat berkomunikasi dengan petugas Samsat untuk mengetahui tahapan pengurusan yang harus dilakukan.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar mengingatkan bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian dari kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengguna jalan.
“Melalui program ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” katanya.
Di sisi pelayanan administrasi, Baur STNK Aiptu M. Ilham menegaskan bahwa petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami proses pengurusan.
Ia meminta masyarakat tidak sungkan menyampaikan kendala yang dihadapi selama mengurus administrasi kendaraan.
“Silakan manfaatkan program pemutihan ini. Apabila ada kendala atau informasi yang belum dipahami, masyarakat tidak perlu ragu bertanya kepada petugas,” jelas Aiptu M. Ilham.
Menurutnya, pelayanan akan diberikan dengan mengedepankan kemudahan dan keterbukaan informasi. Petugas juga berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat, transparan dan humanis.
Bagi KB Samsat Kraksaan, sosialisasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian informasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong wajib pajak mengambil langkah konkret untuk menertibkan administrasi kendaraannya.
Dengan keterlibatan Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian, sosialisasi program pemutihan sekaligus memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. Edukasi mengenai pajak dan administrasi kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung terciptanya tertib berlalu lintas.
(Prasojo)




