Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Galian C

PENJURU.ID | Gowa – Petugas Gabungan yang terdiri Personil Polsek Bajeng, Koramil 06/Bajeng dan Satpol PP Pemda Kab.Gowa, melakukan Patroli untuk penertiban tambang galian C yang belum memiliki izin di beberapa titik di Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Bajeng Barat Kab.Gowa, kamis (19/11/2020)

Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bajeng Sunardi SH dan didampingi Danramil 06/Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono serta Kasat Pol PP Kab. Gowa Jamaluddin Tiro bersama Personil .

Dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli gabungan bergerak menuju lokasi tambang galian C di Desa Borimatangkasa Kec. Bajeng barat dan Desa Maradekaya Kec.Bajeng yang terindikasi belum memiliki izin.

Terhadap tambang galian C yang belum memiliki izin, Kapolsek langsung perintahkan pemilik tambang agar aktivitas tambang galian C dilokasi tersebut untuk dihentikan sementara dan diminta untuk segera mengurus izin.

Disarankan agar pemilik tambang untuk segera mengurus izin sebelum dilakukan penindakan, karena usaha tambang yang tidak memiliki izin bertentangan dengan Undang-undang tentang pertambangan galian C.

“Tujuan patroli untuk melakukan pembinaan, agar para pengusaha tambang galian C untuk mengurus izin usaha supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan tidak merusak lingkungan akibat tambang ilegal”. Ujar Kapolsek Bajeng.

( SYD )

 

Pos terkait