Personil Satlantas Polres Jeneponto, Tilang 26 Roda Dua Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

PENJURU. ID | Jeneponto- Anggota Satlantas Polres Jeneponto terpaksa menilang puluhan sepeda motor yang melintas di jalan Pahlawan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Mereka ditilang ketika personel Satlantas  melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD yang berlokasi di jln Pahlawan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto pada, Senin (13/07/2020) pukul 10.30 Wita

Mereka dihentikan dan ditilang Personil Satlantas karena tidak memakai helm.

” Iya, kami tadi tertibkan beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan Helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin.

Menurut mantan Waka Polsek Batang Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin pihaknya menilang 26 roda dua (motor )dengan sangkaan melanggar Undang Undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Pasal 291 (1) 106 (8).

Ada 26 kendaraan bermotor yang kami tilang, itu pun tidak semua yang kami tilang. Lainnya kita suruh cari helm dan yang terpaksa kami tilang karena mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang digunakan saat itu,”jelasnya

Katanya, pihaknya juga menemukan sejumlah pengendara motor membawa helm namun tidak dipakai.

Ini yang lucu, mereka bawa Helm, tapi helm nya di pangku, tidak dipakai. Itu kita hentikan dan kita anjurkan untuk dipakai,“tuturnya

Ia berharap kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat berada di jalan.

“Kami sangat berharap kepada para masyarakat khususnya pengendara motor untuk memakai helm. Itu kan untuk keselamatan mereka sendiri,”Tegas, Ipda Baharuddin.
(Ismail)

Pos terkait