PENJURU. ID | Jeneponto – Telah dilakukan Penangkapan Terhadap pelaku pencurian Ban Serep Mobil milik salah satu Oknum Polri yang berlokasi di Dusun Pallengu, Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Penangkapan yang dipimpin, Kanit Reskrim Polsek Arungkeke BRIPKA M.ARIF Bersama Ba. Unit Reskrim serta Ba.Unit Intelkan Polsek arungkeke di AreaPerkebunan Kp. Palajau Desa Palajau Kecamatan Arungkeke.
Kasubang. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Lel. Mattotorang (25), Pengangguran, melakukan pencurian Ban Serep milik salah satu Oknum Polisi.”terang Syahrul.
Adapun Identitas Pelaku Lel. Mattotorang (25) seorang pengangguran, Alamat Bontoloe, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke.
Sedangkan Identitas Korban Lel. Bakri (48), Pekerjaan Polri, Alamat Arungkeke Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil informasi, AKP Syahrul, menjelaskan Kronologis awal pelaku melakukan aksinya.
“Pada Hari Senin Tanggal 30 November 2020 Sekitar Pukul 18.20 Wita. di Dusun Pallengu, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, saat itu Pelaku Yakni Lel.MATTOTORANG masuk Ke pekarangan Rumah Milik Korban dan mengambil Ban Serep mobil milik korban lalu membawanya ke daerah Palajau.” disinyalir.
“Pada Pukul 18.00 Wita Lel.KR.LAU Menyuruh anaknya(Fathur 11 Tahun) membeli rokok dengan Menggunakan Sepeda Motor dan pelaku yang kebetulan ada disitu ikut dengan alasan ingin Juga membeli Rokok.Namun hingga Pukul 18.30 Wita Anak Tersebut belum kembali hingga Pada pukul 19.00 Wita. Anak Tersebut tiba dirumahnya Dan Langsung ditanya Oleh orangtua bahwa Dimana Kamu Beli Rokok.Kenapa Lama Sekali.Sang anak lalu menjawab bahwa Lel.MATTO(Pelaku) Dari arungkeke Mengambil Ban Mobil Dibelakang Kantor Puskesmas, Lalu Kr.Lau yang Merupakan Teman Dari Korban Langsung menghubungi Reserse Polsek arungkeke untuk Menangkap Pelaku Karena Telah Mencuri Ban Serep mobil Milik Korban.” beberapa Syahrul.
Sebelum melakukan aksinya, Pelaku sudah memantau Rumah korban sejak menjelang magrib dan Melakukan aksinya saat Korban masuk kedalam rumah.
Menurutnya, Ban serep Tersebut terletak dibagian belakang mobil dan Dalam posisi terikat Oleh Tali Sehingga dengan mudah pelaku menurunkannya tanpa menggunakan alat apapun.
Saat di interogasi, pelaku merupakan Mantan Narapidana kasus pencurian yang sudah Berulang Kali Keluar Masuk Lembaga Pemasyarakatan.
Selain TKP di Kecamatan Arungkeke, pelaku pun mengakui pernah melakukan pencurian Ban di lokasi lain. Saat penangkapan, ditemukan Ban lain dan menurut pelaku bahwa Ban tersebut dicuri DiLapangan Pastur Kecamatan Binamu.
Hingga saat ini, pelaku kini di amankan dan di bawa ke Mapolsek Arungkeke untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.
Penulis: Ismail





