Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Pemberkasan

PENJURU.ID | Pasuruan – Dalam rangka percepatan proses sertipikat tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pemberkasan tanah wakaf yang bertempat di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan,kegiatan pemberkasan ini dilakukan sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

“Melalui proses pemberkasan yang sistematis dan sesuai ketentuan, diharapkan penerbitan sertipikat tanah wakaf dapat segera direalisasikan,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan profesional.

“Khususnya dalam mendukung program sertipikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum bagi aset keagamaan dan kepentingan sosial masyarakat,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait