PENJURU.ID | Gowa – Satlantas Polres Gowa gencar Implementasikan Traffic Accident Back To Home dalam penyidikan kasus Laka lantas, siang ini (16/09/2020) penyidik unit Laka lantas Polres Gowa mendatangi rumah korban Laka lantas di Desa Paraikatte, Kec.Bajeng, Kab.Gowa.
“Siang ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi korban Musliansyah terkait kecelakaan yang terjadi pada hari rabu 2 september 2020 di jalan poros Panciro, Kab.Gowa. Saat ini kami dalam pengumpulan barang bukti berupa keterangan saksi korban, saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian Laka lantas guna mempercepat proses penyidikan”. Ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran didampingi oleh penyidik Bripka rahman dan Bripda Teguh Dwi Utomo.

Dengan Implementasi Traffic Accident Back To Home, terjadi peningkatan penyelesaian kasus Laka lantas secara signifikan pada bulan september ini. Selain itu saksi korban lebih leluasa dalam memberikan keterangan tentang kejadian kecelakaan tersebut.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan “Dengan rangkaian kegiatan tersebut kita dapat menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kepada masyarakat secara transparan melalui SP2HP kepada keluarga Korban dan keluarga Tersangka, sekaligus sebagai bentuk membangun komunikasi dengan Masyarakat agar bisa terjalin dengan baik guna membantu tugas Kepolisian dibidang Lalu lintas”.
( SYD )





