Penyidik Kejari Karangasem Periksa Seorang Pejabat Diduga Korupsi Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat

PENJURU.ID | KARANGASEM — Penyidik Kejari Karangasem telah memeriksa 160 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, yang sumber dananya berasal dari BKK Kabupaten Badung senilai Rp 20.250 miliar.

Seorang pejabat di Karangasem telah diperiksa pada Senin (02/05) sebagai saksi. Kabarnya, pemeriksaan berkaitan dengan prosedur dan proses penerimaan BKK dari Kabupaten Badung untuk bantuan 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat.

“Ya benar. Kami mintai keterangan berkaitan degan proses dan prosedur penerimaan BKK tersebut,” kata Kasie Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra yang dikonfirmasi penjuru.id, Senin (03/05).

Hanya, Semara Putra tidak menyebut identitas pejabat dimaksud,” ujar jaksa asal Desa Bunutin, Kabupaten Bangli ini.

Ditanya mengenai perkembangan perkara sampai saat ini,

“Dugaan korupsi menetapkan lima orang tersangka itu sudah masuk tahap pemberkasan perkara dan sedang diteliti jaksa peneliti yang dutujuk Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi agar secepatnya rampung (P21).” tegas Semara Putra.

“Kejari Karangasem menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat pada Jumat 9 April 2021. Kelima tersangka berinisial APJ (Perbekel Desa Tianyar Barat) IGS (Kaur Keungan/Bendahara) dan IGT, IGSJ, IKP, merupakan warga penerima hibah sekaligus pemilik dua rekening simpanan dan juru pesan barang (juru beli) bahan bangunan.”pungkasnya. (Adi penjuru)

Pos terkait