Penyaluran Program Sembako di Kantor POS Tarowang, Kadinsos Jeneponto Monitoring dan Berikan Sosialisasi ke KPM

PENJURU. ID | Jeneponto – Memasuki bulan maret ini, Kantor Pos di Kabupaten Jeneponto baik cabang maupun unit dipadati warga penerima bansos melalui BPNT/Program sembako tahun 2022.

Peraturan baru dari kementrian sosial terkait program BPNT dari tahun sebelumnya di terima/ KPM sebesar Rp. 200.000,/bulan melalui transaksi pihak Bank BRI dan langsung dibelanjakan melalui e-Warung yang sudah ditentukan.

Keluarga Penerima Manfaat tahun ini langsung menerima uang tunai sebesar Rp. 200.000 melalui Kantor Pos dan bebas dibelanjakan dimana saja tanpa ada tekanan sesuai kebutuhan pokok yang telah diperuntuhkan.

Adanya perubahan sistem terkait bansos Program Sembako tahun ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jeneponto, NIRMALA SYUAIB. ST.  M.SI door to door monitoring setiap penyaluran program sembako di Kantor Pos cabang maupun unit.

Kadinsos Jeneponto hadir di Kantor Pos Tarowang dalam rangka melakukan pengawasan penyaluran program sembako demi memastikan seluruh keluarga penerima manfaat mendapatkan bansosnya secara tunai.

“Kami dinsos melakukan pengawasan bansos program sembako, guna untuk memastikan KPM menerima bansosnya secara tunai sesuai BNBA dari pusdatin kemensos yang diberikan ke PT.POS.” jelas Nirmala  melalui pesan Whatsapp pribadinya, Kamis (03/03/2022)

Dalam kunjungannya, selain memastikan KPM menerima uang tunai, juga memberikan sosialisasi kepada penerima manfaat akan jadwal penerimaan program sembako dan pemanfaatan bantuan tersebut .

Bantuan Pangan Non-Tunai/program sembako akan diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp200.000,-/bulan akan dibayarkan tiap 3 bulan Rp600.000, selama 1 (satu) tahun.”  lanjut Nirmala

“Sosialisasikan pemanfaatan dana bansos yang diterima itu bebas dibelanjakan untuk membeli sembako di warung manapun tanpa ada pengarahan atau ancaman dari pihak manapun dan wajib meminta struk atau nota belanja sembakonya.” tutup Nirmala (Kadinsos Jeneponto)

Pewarta: Mail

Pos terkait