Peninjauan Layanan PRK, DRK Aceh dan KPPA Aceh Kunjungi Disdukcapil Atam

PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Disdukcapil Aceh Tamiang sambut kedatangan Tim Pengkajian dari DRKA (Dinas Registrasi Kependudukan Aceh) dan KPPAA (Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Aceh) dalam rangka Rapat dan melakukan Observasi Peninjuan Layanan Administrasi Kependudukan terhadap peran PRK (Petugas Registrasi Kampung), bertempat di Aula Kantor Disdukcapil Aceh Tamiang, pada Kamis, (27/05/2021). Sekira pukul 09:30 Wib.

Rapat tersebut melibatkan Tim Pengkajian dari DRK Aceh, KPPA Aceh, Kadis Dukcapil, Para Kabid di Disdukcapil Aceh Tamiang dan Perwakilan PRK dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Manyak Payed.

Tim Peninjauan Pengkajian KPPAA, Firdaus, dalam rapat menyampaikan, “Kedatangan kami kesini ingin turun ke desa dan kecamatan untuk melakukan observasi lapangan melihat baik buruknya peran PRG di masyarakat.” ucapnya

“Melakukan wawancara langsung kepada masyarakat, tokoh berpengaruh di masyarakat dan PRG guna merangkup data survei kepuasan secara menyeluruh.” sambungnya

Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Kami senang bapak ibu hadir dalam rangka peninjauan dan pengkajian. Hanya saja saat ini Aceh Tamiang sedang dalam zona merah, apabila sangat dibutuhkan observasi lapangan akan kita lakukan apabila waktu memadai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” ujarnya

“Kalau riview secara umum kita lebih bersentuhan kepada masyarakat. Kecuali kampung yg sudah TERSIPU, otomatis masyarakatnya bisa mengetahui PRK secara kinerja.” terang Kadis

“Kampung Tersipu ini sangat menarik untuk kami dalami, seperti apa mekanismenya?” sambut Firdaus.

Kadis Dukcapil menjelaskan, bahwa Kampung TERSIPU (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan) adalah program jemput bola oleh tim Disdukcapil Aceh Tamiang dengan cara turun langsung ke kampung – kampung untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan di kampung tersebut.

“Kita telah menyiapkan fasilitas dengan berbagai cara, mulai melalu online dan sebagainya. Kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan masih terbilang rendah.” ungkapnya

“Tertib dan tuntas dokumen kependudukan adalah kebutuhan tiap orang dan pemerintahan.” pungkas Kadis.

Selanjutnya dalam rapat tersebut Perwakilan PRK kecamatan Karang Baru dan Manyak Payed mengisi brosur survey Observasi Peninjauan Layanan Aadministrasi Kependudukan dan diwawancarai langsung oleh Tim DRKA dan KPPA Aceh.

 

 

 

 

Pos terkait