Pengakuan Pemerkosa di Bintaro Bikin Geram

Pengakuan Pemerkosa di Bintaro Bikin Geram

PENJURU.ID | Jakarta – Tersangka pemerkosaan perempuan berinsial AF di Bintaro, Raffi Idzamallah akhirnya ditangkap di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu dini hari (9/8). Kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah satu tahun lamanya setelah sebelumnya korban mengungkapkannya di akun Instagram nya.

Foto yang diunggah AF di akun Instagram miliknya yang berisikan foto-foto tersangka pun akhirnya viral setelah netizen membagikan unggahan itu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wibisono menjelaskan proses panjang pengungkapan kasus ini karena baik korban dan saksi-saksi yang dimintai keterangan sama sekali tidak ada yang kenal dengan identitas pelaku.

“Memang dari keterangan korban sudah kita minta dan keterangan saksi juga kita sudah minta, cuma dalam hal ini membutuhkan proses penyelidikan dan pengungkapan adalah, karena baik korban dan saksi-saksi yang diperiksa sama sekali tidak ada yang kenal dengan identitas pelaku,” ujar AKP Wibisino, Senin (10/8).

Pemerkosaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pada tanggal 13 Agustus 2019. Tersangka mengaku tidak mempunyai niat untuk memperkosa korban.

Tersangka mengaku hendak mencuri dirumah korban. Namun setibanya dirumah korban, seketika muncul niat untuk memperkosa korban yang sedang tidur.

“Niat saya mau merampok, karena saya melihat korban tiduran posisi gitu jadi saya berubah pikiran,” ujar Raffi Idzamallah.

Raffi Idzamallah juga mengaku kalau kondisinya pada saat itu sedang mabuk sehingga timbul niat ingin memperkosa korban.

“Karena saya sedang mabuk, terus nafsu berahi saya meningkat,” ujar Raffi Idzamallah kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Senin (10/8).

Raffi Idzamallah mengaku baru pertama kali melakukan pemerkosaan. Dirinya juga mengaku baru pertama kali melakukan perampokan.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka mengambil ponsel korban dan kemudian dibuang karena ponsel korban yang terus berdering karena notifikasi yang terus menerus masuk di ponsel.

Dari notifikasi-notifikasi tersebut tersangka kemudian mengetahui akun Instagram korban. Setelahnya, tersangka meneror korban untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya.

Tersangka mengaku awalnya hanya iseng mengirim pesan ke korban, namun berakhir dengan mengancam korban.

Namun tersangka akhirnya ditangkap tanpa adanya perlawanan. Tersangka Raffi Idzamallah kini ditahan di Polres Tangerang Selatan.

 

(Nazla Aurelya)

Pos terkait