Pemerintah Targetkan Pembahasan RUU Omnibus Law selesai sebelum HUT RI

Tetapkan Pembahasan RUU Omnibus Law sebelum 17 Agustus (Sumber: Kronologi.id)

PENJURU.ID | Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) atau RUU Cipta ditargetkan oleh Pemerintah selesai sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia  yang bertepatan pada 17 Agustus 2020.

Dilansir dari CNNIndonesia  Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa Pemerintah dan Panitia Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Panja Baleg DPR) telah mengejar pembahasan hingga jadwal pembahasan ditetapkan sebanyak tiga sampai empat kali dalam seminggu.

Bacaan Lainnya

“Sudah lebih dari 10 kali bahas di Panja Baleg, Senin, Selasa dibahas, besok dimulai lagi. Apakah bisa selesai sebelum 17 Agustus terakhir? Kami targetkan mudah-mudahan bisa segera selesai,” ujar Susi saat konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Susi juga menerangkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus dikejar meskipun di tengah pandemi karena di masa sekarang ini RUU Cipta Kerja dianggap mendukung iklim investasi di Indonesia.

“Kondisi sekarang sangat membutuhkan RUU Cipta Kerja ini,” ujar Susi

Seperti yang diketahui Rancangan Undang-Undang ini menuai polemik di kalangan masyarakat terutama Buruh, berbagai aksi demo pun kerap kali dilakukan. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) berencana menggelar demo pada 16 Agustus nanti ketika Presiden Jokowi menyerahkan nota Keuangan APBN 2021.

“Kami akan aksi 14 hingga 16 Agustus, rencana aksi selama tiga hari di DPR. Momennya 14 Agustus itu sidang pertama masa reses. Puncaknya 16 waktu Jokowi pidato di DPR,” ujar Benni Wijaya, Perwakilan GEBRAK dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kepada CNNIndonesia.com.

 

 

 

 

Pos terkait