PENJURU.ID|Boyolali – Polres Boyolali berhasil menangkap pelaku pembunuh jumiyem (65) warga Cepogo, Boyolali seorang janda paruh baya penjual bubur.
Pelaku adalah Nuryanto (42) yang tak lain merupakan keponakan korban
Nuryanto ditangkap di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/4/2023).
Dari keterangan pelaku, Nuryanto tega membunuh bibinya lantaran dendam dan sakit hati.
Orang tua Nuryanto diketahui sering terlibat cekcok dengan Jumiyem perihal warisan.
Selain itu, Nuryanto juga memiliki motif ekonomi yaitu ingin menguasai harta korban.
Setelah membunuh, tersangka kabur membawa barang-barang berharga milik bibinya itu berupa satu kalung emas 14 gram,satu gelang emas 50 gram dan uang senilai Rp 135.000 ke Semarang hingga akhirnya ditangkap pada Minggu.
Atas perbuatannya kini Nuryanto di ancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Ryn).