Penjuru.id. Kabupaten Sukabumi. Musyawarah pekerjaan irigasi di Desa Palasari Hilir yang di laksanakan CV.Dian Mandiri dengan No kontrak : 610/03/PPK/PPJI-10/PENG/VII/2021 dan Nilai Kontrak Rp.725.395.000 di persoalkan masyarakat kampung Cibelendok terkait tidak adanya air yang mengalir melauli saluran irigasi ke kampung Cibelendok, belum menemui titik terang. Senin (06/09/2021)
Saat bermusyawarah salah satu warga mengatakan bahwa jika air terus tidak ada maka bisa mengakibatkan pagi akan gagal panen karna kekurangan air bahkan saat ini sawah sudah mengering dan retak-retak.
Menurut Kepala Desa Palasari Hilir, Muhtar mengatakan saya secara perjalan, saya mengenai program tersebut ini, mudah-mudahan bisa saya menghubungi beliau.
“Pihak CV atau pelaksana yang atas nama awalnya Rijal pak, saya juga sampai saat ini sebenernya belum ketemu tatap mukanya pak, baru dapet nomer hpnya tadi dari ketua mitra cai”ungkap Kepala Desa Palasari Hilir.
Saat ditanyakan terkait musyarah selanjutnya, Muhtar mengatakan belum bisa menentukan waktu, kalau waktu itu bukan saya yang menentukan, berarti yang akan menentukan waktu kapan mau rembuk berati orang yang bersangkutan.
“Tidak bisa pak kalau saya yang manggil kalau ada acara yang lain pasti waktu bergeser”ungkap Muhtar selaku kepala Desa Palasari Hilir
Sementara itu Rijalselaku pihak pelaksana melalui Telpon Whatsap ke pada awak media menerangkan bahwa kegiatan Pekerja di lakukan sepanjang hampir 6 kilometer dan ada beberapa titik. Terkait tidak adanya air mengalir di kampung Cibelendok, Rijal mengatakan bahwa pihak kontraktor beberapa hari melakukan survai.
“Kalau di Cibelendok normal atau tidak normal tetap debit air berkurang” ungkap Rijal selaku pihak pelaksanaan kegiatan irigasi




