PENJURU.ID || Kabupaten Serang – Menindaklanjuti informasi terkait kecelakaan kerja di PT. Cipta Paperia pada beberapa waktu lalu hingga menyebabkan 1 orang pekerjanya tewas dan 4 korban lainnya mengalami luka bakar serius diduga akibat meledaknya mesin pengering (Dryer Machine).
Tim Investigasi, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten melakukan konfirmasi dan penyelidikan di perusahaan produsen pengelolaan kertas yang beralamat di Jalan Raya Jakarta, Kampung Warung Selikur Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, pada Minggu lalu, (Jum’at, 18/06/2021).
Seperti disampaikan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Serang, Pandeglang, dan Lebak, Jarman Setiadi, melalui keterangan tertulisnya itu, (Senin, 21/06/2021) disebutkannya berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa, kecelakaan kerja diduga akibat dari adanya roll kanvas yang terjatuh dan menimpa bejana uap yang ada di mesin kertas sehingga menyebabkan ledakan dan mengakibatkan korban jiwa.
Ditambahkan dalam keterangan itu, untuk korban baik yang meninggal dunia maupun dirawat semuanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga untuk biaya rumah sakit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan untuk korban meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, mengenai hak lainnya seperti pesangon, Ka UPT memastikan bahwa akan diberikan oleh manajemen perusahaan, dan untuk korban meninggal dunia dibayarkan setelah 7 hari terhitung dari awal kejadian.
“Hak pesangon untuk pekerja yang meninggal dunia akan dibayarkan oleh perusahaan setelah 7 hari korban meninggal dunia dan besaran uang pesangon yang akan diberikan oleh perusahaan,” ungkapnya.
“Saya dapat pastikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Kemudian, ketika ditanya apakah standar keselamatan kerja (K3) di Perusahaan tersebut telah dilaksanakan atau memenuhi syarat ketentuan. Jarman Setiadi menjawab jika secara umum telah dilakukan.
“Secara umum K3 sudah dijalankan,” jawabnya. (Adhisena)