PENJURU.ID | Labuhanbatu Selatan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Komisariat Y-ULB Labusel melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (8/10/20).
Massa aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menandatangani Nota Kesepakatan Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan keputusan Rapat Paripurna DPR-RI.
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan disambut oleh Ketua DPRD Labusel, Edy Parapat, Ginanda Siregar dari Fraksi Perindo dan Gindo Pasaribu dari Fraksi PAN. Namun, Edy menyampaikan bahwa belum bisa memenuhi tuntutan massa aksi untuk menandatangani Nota Kesepakatan yang sudah dibuat massa aksi.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa karena menyuarakan aspirasi masyarakat Labuhanbatu Selatan. Akan tetapi kami belum bisa menandatangani surat yang adik-adik ajukan karena saya juga belum membaca secara keseluruhan isi Undang-Undang Cipta Kerja dan harus bermusyawarah terlebih dahulu. Kami meminta waktu untuk menelaah Undang-Undang Cipta Kerja”.
Tak lama setelah itu, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan dan beberapa anggota DPRD kembali memasuki Gedung Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan.
Tak puas dengan jawaban dan tanggapan Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Ketua Umum HMI Komisariat Y-ULB Labusel menyatakan akan menginap di depan Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan.
“HMI Labusel tetap menunggu kedatangan Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan yang tadinya mengatakan akan membahas draft Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama walaupun sampai malam hari. Maka atas dasar ucapan tersebut, sampai dengan malam ini kami tetap bertahan di depan Gedung DPRD Labuhanbatu Selatan menunggu kedatangan ketua DPRD Labusel kembali dan harus bertanggung jawab atas ucapannya. Apabila sampai dengan larut malam ini tidak ada kabar, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi untuk menuntut Ketua DPRD Labusel mundur dari jabatannya, karena berani berbohong kepada massa aksi HMI”.
Sampai dengan pukul 19.45 WIB, Massa Aksi masih terlihat beristirahat di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(Tommy)





