PENJURU.ID | Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas perencanaan anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara pengisian kuesioner evaluasi standar biaya keluaran (SBK) tahun 2025 dan 2026 yang diselenggarakan secara daring.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengisian kuesioner evaluasi SBK sebagai instrumen penting dalam menilai kesesuaian standar biaya keluaran dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan.”Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel pada tahun anggaran berikutnya,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Drs. Herman Hidayat, M.Si menambahkan, dalam kegiatan tersebut peserta juga memperoleh penjelasan teknis terkait tata cara pengisian kuesioner, indikator yang digunakan dalam evaluasi serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan evaluasi dengan baik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran,”ujarnya.
Lebih lanjut pria murah senyum ini berharap melalui sosialisasi tata cara pengisian kuesioner evaluasi standar biaya keluaran (SBK) seluruh satuan kerja dapat menyusun standar biaya keluaran yang lebih relevan dan mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan proses evaluasi SBK Tahun 2025 dan 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,”pungkasnya. (Pras)





