PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Salah satu karyawan (Sekuriti) Citaville Pillar Cikarang mengeluhkan tentang pemberhentian sepihak oleh Citaville Pillar Cikarang kepada penjuru.id. AP menceritakan kesedihannya kepada awak media, karena pemecatan dirinya di penghujung tahun 2025.
“saya dapat WA bang, dari pak irfan salah satu manajemen yayasan BPSI, terkait pemutusan kerja saya di Citaville Pillar Cikarang bang, mana akhir tahun, mana sebentar lagi mau puasa dan lebaran.” ujar AP pada penjuru.id, Sabtu (3/01/2026).
Diketahui AP sudah mengabdi pada Citaville Pillar Cikarang sejak berdirinya perumahan tersebut. Saya kerja dari awal lahan kosong bang. sampai sekarang sudah banyak penghuni sekitar 50 KK, kurang lebih 4 Tahun saya kerja disitu bang.
“Saya kontrak dengan Citaville dari Agustus 2021 sampai dengan November 2024, tapi pada akhir tahun 2024 ada perubahan sistem manajemen yang baru, bahwasannya Security dan Gardener sudah tidak berada dibawah naungan Citaville Pillar Cikarang, tetapi menjadi naungan Yayasan RTM dan BPSI,” tambah AP kepada Awak Media.
Lanjut AP, Setelah pergantian sistem manajemen itu, tidak ada kontrak kerja bang dengan pihak yayasan, baik dari RTM maupun BPSI. Beda banget bang sama waktu dibawah naungan Citaville Pillar Cikarang. Malah BPJS Tenagakerja pun semenjak dipegang yayasan, belum aktif sampai sekarang bang.
“Saya sudah dengar kalo ada pengurangan karyawan bang, dan dari jauh jauh hari, saya pun sudah tau, target yang akan diberhentikan itu adalah saya bang. Dengan alasan perusahaan tidak ada penjualan, dan saya pun sudah coba menemui Pak Irfan, 2 kali saya ketemu Pak Irfan, yang pertama itu saya sendiri disaat jam kerja, dipanggil sama Pak Irfan, dan Pak Irfan bilang saya mau di off katanya, karena kinerja dan absensi saya yang kurang, dan ditambah perusahaan sedang kolaps karena tidak ada penjualan,” Sambungnya.
Yang kedua kata AP, pada 16 Desember 2025, saya datang didampingi organisasi saya yaitu Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi, ketemu sama Pak Irfan, Saya disitu ada permohonan untuk tetap dilanjutkan sampai habis lebaran 2026 (minta termin 3-4 Bulan) karena mengingat lebaran sebentar lagi bang. Tapi ternyata kemarin pada tanggal 29.Desember 2025 saya dapat pesan WhatsApp bahwa permohonan saya tidak dapat dikabulkan, dan keputusan manajemen tetap memberhentikan saya di penghujung tahun.
“Bahkan saya tidak mendapat uang kompensasi dari manajemen, padahal saya sudah 4 tahun kerja di citaville bang,” jelas AP, menceritakan kronologinya kepada awak media.
Cittavile Pillar Cikarang telah bermitra dengan yayasan RTM (Rajawali Trans Multimas) dan BPSI (Bright Property Service Indonesia) yang diduga bodong karena tidak mematuhi UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media belum dapat menemui Manajemen terkait, dikarenakan masih Libur Tahun Baru.



